DAFTAR PANDUAN


Proses Pengajuan Layanan:
  1. Klik .
  2. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Data Akta Perceraian
  3. Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik .
  4. Tutup Pesan yang ditampilkan.
  5. Klik , cari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Klik
  6. Pilih Service Pointdan Tanggal> jadwal pengambilan dokumen, klik
  7. Klik bila tidak ada perubahan
  8. Permohonan Selesai.
  9. Klik , untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Syarat Layanan :

  • Putusan Pengadilan yang Mempunyai kekuatan Hukum Tetap (PN / PT / MA)
  • Surat Pengantar dari Panitera Pengadilan Negeri
  • Asli Kutipan Akta Perkawinan
  • KTP Pemohon
  • KK Pemohon
  • Dokumen Imigrasi
  • Surat Kuasa Bermaterai Rp. 6000,- (Apabila Dikuasakan)
Deskripsi :

-