DAFTAR PANDUAN


1.2 AKTA KELAHIRAN

Syarat Layanan:
  • Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong
  • Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK) Orang Tua
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  • Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
  • SPTJM Kebenaran Data Kelahiran (Bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/penolong) - Download SPTJM Kelahiran -
  • SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri (Bagi yang tidak memiliki akta perkawinan, sudah berstatus kawin di dalam Kartu Keluarga dan sudah terstruktur Suami-Istri-Anak di dalam Kartu Keluarga -Permendagri 9 Tahun 2016) - Download SPTJM Pasangan Suami Istri -

Catatan: Permohonan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran yang sudah memiliki NIK/Terdaftar dalam KK
Proses Pengajuan Layanan:

A.      Klik .

Ketentuan Status Permohonan Akta Kelahiran.

STATUS

KETENTUAN

Submit Permohonan

Data permohonan akan tampil pada halaman depan layanan dengan status Submit Permohonan, ketika proses permohonan hingga tahap Data Administrasi.

Icon yang tampil pada kolom action .

Dijadwal

Data permohonan akan tampil pada halaman depan layanan dengan status Dijadwal, ketika proses permohonan hingga tahap Penjadwalan.

Icon yang tampil pada kolom action .

 


B.      Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI.

NO

CARA PENGGUNAAN

 

Data Bayi/Anak, Siapkan dokumen:

-     KK,

-     Surat Kelahiran dari dokter/bidan/penolong.

1

Masukkan NIK Bayi yang akan dibuatkan akta lahir, sesuai dengan KK.

2

Klik .

3

Lengkapi data yang dibutuhkan, klik .

4

Data Ibu, siapkan dokumen:

-     KTP Ibu,

-     Akta Kawin.

5

Data Ayah, siapkan dokumen:

-     KTP Ayah.

6

Data Saksi I dan II, siapkan:

-     KTP 2 (dua) orang saksi yang menyaksikan kelahiran bayi tersebut.

7

Lanjutkan pengisian hingga Data Administrasi.

 


C.      Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik .

D.     Tutup Pesan yang ditampilkan.

E.      Klik , cari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Klik .


F.       Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik .

G.     Klik , bila tidak ada perubahan.

H.     Klik , untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.