A.
Klik
.

Ketentuan Status Permohonan Akta Kelahiran.
|
STATUS |
KETENTUAN |
|
Submit Permohonan |
Data permohonan akan
tampil pada halaman depan layanan dengan status Submit Permohonan,
ketika proses permohonan hingga tahap Icon yang tampil pada kolom action
|
|
Dijadwal |
Data permohonan akan tampil pada halaman depan layanan dengan status Dijadwal, ketika proses permohonan hingga tahap Penjadwalan. Icon yang tampil pada kolom
action |
B. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI.

|
NO |
CARA PENGGUNAAN |
|
|
Data Bayi/Anak, Siapkan dokumen: - KK, - Surat Kelahiran dari dokter/bidan/penolong. |
|
1 |
Masukkan NIK Bayi yang akan dibuatkan akta lahir, sesuai dengan KK. |
|
2 |
Klik
|
|
3 |
Lengkapi
data yang dibutuhkan, klik |
|
4 |
Data Ibu, siapkan dokumen: - KTP Ibu, - Akta Kawin. |
|
5 |
Data Ayah, siapkan dokumen: - KTP Ayah. |
|
6 |
Data Saksi I dan II, siapkan: - KTP 2 (dua) orang saksi yang menyaksikan kelahiran bayi tersebut. |
|
7 |
Lanjutkan pengisian hingga Data Administrasi. |
C.
Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan
SMS Phone. Klik
.

D. Tutup Pesan yang ditampilkan.

E.
Klik
, cari dokumen elektronik yang
dibutuhkan. Klik
.

F.
Pilih Service
Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik
.

G.
Klik
, bila tidak ada perubahan.

H.
Klik
, untuk menampilkan dan mengunduh surat
permohonan.

