A. Klik .
Ketentuan Status Permohonan Akta Kelahiran.
STATUS |
KETENTUAN |
Submit Permohonan |
Data permohonan akan tampil pada halaman depan layanan dengan status Submit Permohonan, ketika proses permohonan hingga tahap Data Administrasi. Icon yang tampil pada kolom action . |
Dijadwal |
Data permohonan akan tampil pada halaman depan layanan dengan status Dijadwal, ketika proses permohonan hingga tahap Penjadwalan. Icon yang tampil pada kolom action . |
B. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI.
NO |
CARA PENGGUNAAN |
|
Data Bayi/Anak, Siapkan dokumen: - KK, - Surat Kelahiran dari dokter/bidan/penolong. |
1 |
Masukkan NIK Bayi yang akan dibuatkan akta lahir, sesuai dengan KK. |
2 |
Klik . |
3 |
Lengkapi data yang dibutuhkan, klik . |
4 |
Data Ibu, siapkan dokumen: - KTP Ibu, - Akta Kawin. |
5 |
Data Ayah, siapkan dokumen: - KTP Ayah. |
6 |
Data Saksi I dan II, siapkan: - KTP 2 (dua) orang saksi yang menyaksikan kelahiran bayi tersebut. |
7 |
Lanjutkan pengisian hingga Data Administrasi. |
C. Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik .
D. Tutup Pesan yang ditampilkan.
E. Klik , cari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Klik .
F. Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik .
G. Klik , bila tidak ada perubahan.
H. Klik , untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.