Syarat Layanan:
- Akta Kawin/Buku Nikah (Perubahan Status Belum Kawin menjadi Kawin)
- Akta Kematian Pasangan (Perubahan Status Kawin menjadi Cerai Mati)
- Akta Cerai (Perubahan Status Kawin menjadi Cerai Hidup)
- Fotokopi Ijazah (Penambahan/Perubahan Gelar Akademis/Perubahan Jenjang Pendidikan)
- Kutipan Akta Kelahiran (Melengkapi Nomor AKTA Kelahiran)
- Surat Keterangan Pemuka Agama (Perubahan Agama)
- SK Pengangkatan/Surat Keterangan Pekerjaan/SK Pensiun (Perubahan Pekerjaan)
Proses Pengajuan Layanan:
A.
Klik .
B.
Klik pada kolom nama anggota keluarga
yang akan dirubah datanya.
C.
Rubah data yang akan
diperbaharui, klik .
D.
Cheklist Dokumen Persyaratan yang dibutuhkan,
masukkan SMS Phone. Klik .
E.
Klik , cari dokumen yang dibutuhkan. Klik .
F.
Pilih Service
Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik .
G.
Klik , bila tidak ada perubahan.
H.
Tutup Pesan yang
ditampilkan.
I.
Klik , untuk menampilkan dan mengunduh
surat permohonan.