A. Klik
.

B. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kematian WNI.

|
NO |
CARA PENGGUNAAN |
|
|
Data Kematian, Siapkan dokumen: - KTP Jenazah, - Akta Lahir, - Surat Pengantar Kematian. |
|
1 |
Masukkan NIK Jenazah. |
|
2 |
Klik
|
|
3 |
Lengkapi
data yang dibutuhkan, klik |
|
4 |
Data Ibu, siapkan KTP Ibu |
|
5 |
Data Ayah, siapkan KTP Ayah |
|
6 |
Data Saksi I dan II, siapkan: - KTP 2 (dua) orang saksi yang menyaksikan kematian jenazah. |
|
7 |
Lanjutkan pengisian hingga Data Administrasi, siapkan dokumen. |
C. Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan
SMS Phone. Klik
.

D. Tutup Pesan yang ditampilkan.

E. Klik
, cari dokumen elektronik yang
dibutuhkan. Klik
.

F.
Pilih Service
Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik
.

G. Klik
, bila tidak ada perubahan.

H. Tutup Pesan yang ditampilkan.

I.
Klik
, untuk menampilkan dan mengunduh
surat permohonan.
