A. Klik .
B. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kematian WNI.
NO |
CARA PENGGUNAAN |
|
Data Kematian, Siapkan dokumen: - KTP Jenazah, - Akta Lahir, - Surat Pengantar Kematian. |
1 |
Masukkan NIK Jenazah. |
2 |
Klik
|
3 |
Lengkapi
data yang dibutuhkan, klik |
4 |
Data Ibu, siapkan KTP Ibu |
5 |
Data Ayah, siapkan KTP Ayah |
6 |
Data Saksi I dan II, siapkan: - KTP 2 (dua) orang saksi yang menyaksikan kematian jenazah. |
7 |
Lanjutkan pengisian hingga Data Administrasi, siapkan dokumen. |
C. Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan
SMS Phone. Klik .
D. Tutup Pesan yang ditampilkan.
E. Klik , cari dokumen elektronik yang
dibutuhkan. Klik
.
F.
Pilih Service
Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik .
G. Klik , bila tidak ada perubahan.
H. Tutup Pesan yang ditampilkan.
I.
Klik , untuk menampilkan dan mengunduh
surat permohonan.